3 Pemuda di Bandar Lampung Patungan Beli Sabu Lewat Instagram, Berujung Digerebek Polisi
Kamis, 19 Desember 2024 - 18:50 WIB
Sumber :
- Foto Dokumentasi Istimewa
Lampung – Niat buruk tiga pemuda berakhir di balik jeruji. RE (20), RES (19), dan BAY (20) diamankan Polsek Kemiling pada Kamis (19/12/2024) dini hari karena diduga hendak mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Ketiganya tertangkap di sebuah rumah kontrakan di Jalan Palapa X (Sepuluh dalam bahasa Romawi), Kelurahan Gunung Terang, Kecamatan Langkapura, Bandar Lampung.
Kapolsek Kemiling, Iptu Sutomo, mengungkapkan, penangkapan berlangsung sekitar pukul 01.00 WIB. Polisi menemukan dua paket kecil sabu yang disembunyikan di lokasi tersebut.
“Benar, semalam kita amankan tiga orang di dalam rumah kontrakan. Diduga ketiganya akan mengonsumsi sabu. Saat ini kasusnya masih kami dalami,” ujar Iptu Sutomo saat memberikan keterangan, Kamis (19/12/2024).