Pelatih Fitnes di Bandar Lampung Ditangkap atas Kasus Pemerkosaan dan Pemerasan, Korbannya PNS

Tersangka H berada di tengah saat konferensi pers
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Riduan

Lampung – Seorang pelatih fitnes berinisial H (30) ditangkap oleh Polresta Bandar Lampung atas dugaan pemerkosaan, pemerasan, dan penganiayaan terhadap seorang wanita berusia 38 tahun yang berprofesi sebagai PNS di Lampung. 

 

Hubungan asmara yang telah berlangsung selama dua tahun berujung pada tindakan kriminal yang dilakukan pelaku terhadap korban.

 

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol M Hendrik Apriliyanto menjelaskan, peristiwa bermula pada Selasa, 10 Desember 2024, sekitar pukul 14.00 WIB. Tersangka menjemput paksa korban dan memaksanya masuk ke dalam mobil. 

 

Korban kemudian dibawa ke gym tempat tersangka bekerja sebelum diarahkan ke kontrakan pelaku di Jalan Cempaka III, Way Kandis, Bandar Lampung.