Polda Lampung Buka Suara Terkait Oknum Brimob Terlibat TPPO, Kasus Damai?
Senin, 2 Desember 2024 - 16:04 WIB
Sumber :
- Polda Lampung
Kombes Umi menjelaskan bahwa hubungan antara oknum Brimob tersebut dan seorang remaja putri berusia 16 tahun bermula dari interaksi melalui aplikasi media sosial. Dari sana, komunikasi berlanjut hingga keduanya memutuskan untuk bertemu langsung.
"Korban meminta dijemput di rumahnya di Tanggamus pada akhir Agustus 2024 untuk menuju Bandar Lampung. Sesampainya di Bandar Lampung, korban sempat meminta diantar ke tempat temannya," terang Umi.
Namun, di malam yang sama, korban kembali menghubungi oknum tersebut dan meminta bantuan untuk diantar ke lokasi lain. Peristiwa yang menjadi dasar laporan diduga terjadi setelah itu.
Kesepakatan Keluarga dan Tindak Lanjut Polda