53 Kg Ganja Gagal Melintasi Gerbang Lampung ke Jakarta
Senin, 18 November 2024 - 10:18 WIB
Sumber :
- Foto Dokumentasi Istimewa
Tanpa membuang waktu, AKBP Iedwan Mahpi, Kasubdit Kamneg Ditintelkam, segera mengarahkan timnya dalam briefing taktis pada pukul 18.00 WIB.
Dengan strategi matang, pukul 19.00 WIB tim bergerak dan melakukan operasi penyamaran.
Hasilnya: dua tersangka, Agung Prastio bin Bahrun dan sopir Gocar bernama Krisna bin Bambang, ditangkap saat bersiap memindahkan dua kardus besar berisi ganja.