Janji Anti Korupsi Paslon Pilwalkot Bandar Lampung: Retorika atau Solusi?
- Foto Dokumentasi Riduan
Lampung – Dalam debat publik yang diadakan sebagai bagian dari rangkaian Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung pada Jumat, 15 November 2024.
Kedua pasangan calon (paslon) tampak berhati-hati saat menanggapi pertanyaan soal penanganan korupsi. Jawaban normatif mereka, meski bernuansa pencegahan, menuai perhatian.
Pasangan calon nomor urut 01, Reihana Wijayanto-Aryodhia Febriansyah SZP, dan pasangan calon nomor urut 02, Eva Dwiana-Deddy Amarullah, memaparkan rencana masing-masing dalam memberantas korupsi di pemerintahan kota.
Keduanya menyoroti pentingnya pengawasan dan pendidikan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), meski strategi mereka sedikit berbeda.
Usai debat, saat diwawancarai Eva Dwiana menekankan peran aktif kepala daerah dalam mengingatkan OPD agar menghindari praktik korupsi.
“Kita selalu mengingatkan kepada semua OPD sampai tingkat bawah, dan kalau terjadi (korupsi oleh oknum), itu bukan kapasitas kami. Kami sebagai kepala daerah sudah mengingatkan, kalau terjadi apa-apa itu sudah tanggung jawab sendiri,” kata Eva.
Eva juga menyoroti pentingnya peran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam mengawasi serta memberikan masukan kepada ASN di Bandar Lampung.
Di sisi lain, Reihana Wijayanto menegaskan bahwa dirinya tidak sepemikiran dengan paslon lain dalam hal penanganan korupsi.
“Kayaknya, saya kalau sepemikiran itu enggak,” ungkapnya.
Ia mengacu pada pengalamannya di tingkat provinsi, di mana upaya pencegahan korupsi sudah dijalankan dengan menggandeng KPK melalui Korsubgah atau singkatan dari Koordinasi Monitoring dan Evaluasi MCP KPK.
“Provinsi itu setiap tahun sudah ada kerja sama dengan KPK, seperti pelatihan bagi kepala dinas, dan itu akan kita teruskan di tingkat kota,” jelas Reihana.
Tak hanya itu, Reihana mengusulkan program unik berupa pelatihan spiritual.
“Kalau bisa, setiap tahun dua atau tiga kali kita adakan tausiyah khusus tentang penanganan korupsi. Tujuannya untuk mempertebal iman dan akhlak ASN, sehingga mereka bisa mencegah hal-hal yang tidak baik,” pungkasnya.
Meskipun kedua paslon menyampaikan komitmen mereka dalam memberantas korupsi, jawaban yang cenderung normatif memicu pertanyaan: sejauh mana langkah-langkah tersebut mampu memberikan solusi konkret untuk menekan angka korupsi di Bandar Lampung?
Masyarakat pun menunggu realisasi dari janji-janji tersebut, berharap agar siapapun yang terpilih dapat menjalankan pemerintahan yang bersih dan transparan. (*)