26 Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Bandar Lampung Terungkap

Ilustrasi
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Istimewa

LampungPolresta Bandar Lampung telah berhasil mengungkap dan menangani 26 kasus tindak pidana yang melibatkan korban perempuan dan anak sepanjang periode Januari hingga Oktober 2024. 

 

Dari jumlah tersebut, 9 kasus di antaranya adalah tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur, yang mendapat perhatian lebih dari berbagai kalangan.

 

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, menyatakan bahwa pengungkapan kasus-kasus asusila, khususnya yang melibatkan anak-anak dan perempuan, menjadi prioritas utama dalam kepolisian daerah. 

 

Ia menekankan pentingnya peran keluarga dan masyarakat dalam mencegah kejahatan semacam ini.