26 Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Bandar Lampung Terungkap
Sabtu, 9 November 2024 - 16:24 WIB
Sumber :
- Foto Dokumentasi Istimewa
Lampung – Polresta Bandar Lampung telah berhasil mengungkap dan menangani 26 kasus tindak pidana yang melibatkan korban perempuan dan anak sepanjang periode Januari hingga Oktober 2024.
Dari jumlah tersebut, 9 kasus di antaranya adalah tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur, yang mendapat perhatian lebih dari berbagai kalangan.
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, menyatakan bahwa pengungkapan kasus-kasus asusila, khususnya yang melibatkan anak-anak dan perempuan, menjadi prioritas utama dalam kepolisian daerah.
Ia menekankan pentingnya peran keluarga dan masyarakat dalam mencegah kejahatan semacam ini.