Soal Sanksi Camat Enggo, Bawaslu Lampung Sebut Telah Direkomendasikan ke BKN

Ketua Bawaslu Lampung, Iskardo P Pangga
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Riduan

 

“Camat Pesawaran sudah kita rekomendasikan ke BKN. Kita tinggal menunggu langkah apa yang akan diambil oleh BKN dalam memberikan sanksi,” ujar Iskardo, Senin (4/11/2024). 

 

Iskardo menjelaskan bahwa, dalam konteks pidana pemilu, penyelidikan kasus ini dihentikan oleh Gakkumdu lantaran tidak ada saksi yang menyaksikan secara langsung bahwa camat membawa banner calon kepala daerah tersebut. 

 

“Kami berharap peran serta masyarakat semakin aktif untuk melaporkan kejadian-kejadian yang bisa membantu proses penindakan oleh Gakkumdu,” tambah Iskardo.