Cari Acak Lewat Instagram, Pria 27 Tahun di Bandar Lampung Perkosa Gadis di Bawah Umur
Rabu, 30 Oktober 2024 - 17:18 WIB
Sumber :
- Foto Dokumentasi Riduan
"Berdasarkan keterangan polisi, tersangka mengajak korban, seorang pelajar berusia 15 tahun, dengan iming-iming hadiah sepatu. Korban, yang berinisial RDY, kemudian menemani tersangka ke hotel, di mana tindakan asusila terjadi," kata dia saat diwawancarai, Rabu (30/10/2024).
Kasus ini mulai terungkap setelah korban menceritakan kejadian tersebut kepada keluarganya, yang kemudian melaporkannya kepada pihak kepolisian. Penyelidikan segera dilakukan, dan polisi akhirnya berhasil menemukan keberadaan tersangka pada akhir Oktober.
Setelah melakukan penyelidikan mendalam, Unit PPA Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung menangkap tersangka pada 30 Oktober 2024 sekitar pukul 11.30 WIB.