Polisi Bekuk Afif Jauhari 'Predator' Berkedok Pengajar di Bandar Lampung
Rabu, 23 Oktober 2024 - 14:01 WIB
Sumber :
- Foto Dokumentasi Riduan
"Korban dalam kasus ini berjumlah empat orang, masing-masing berinisial RSAM (11), FS (9), AI (9), dan KRM (10), yang semuanya masih duduk di bangku sekolah dasar," kata dia di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (23/10/2024).
Lebih lanjut disampaikan Kasat, mereka (korban) rutin mengikuti pengajian di lokasi tersebut, dan pelaku Afif Jauhari (44), memanfaatkan momen setelah kegiatan pengajian untuk melakukan tindakan asusila.
"Modus operandi pelaku adalah mendekati para korban ketika mereka pulang pengajian, lalu dengan bujuk rayu dan ancaman, pelaku melakukan pelecehan dengan cara mencium hingga memeluk mereka," paparnya.