Langgar Izin Usaha, 3 Tempat Hiburan Malam di Bandar Lampung Disegel
Kamis, 10 Oktober 2024 - 20:01 WIB
Sumber :
- Foto Dokumentasi Istimewa
Saat dikonfirmasi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Lampung, Yudhi Alfadri, membenarkan terkait penyegelan tersebut.
"Betul, tim yg turun ke lapangan utk melakukan pengawasan," kata dia, Kamis (10/10/2024) malam
Disinggung soal terkait izin, hal senada juga dibenarkan Kadis Yudhi Alfadri.