716 Kasus Gigitan Hewan Rabies di Lampung, Vaksinasi Jadi Solusi Karantina, PDHI, dan Pemerintah

Petugas melakukan vaksinasi rabies ke anjing.
Sumber :
  • Istimewa

Bandar Lampung, Lampung – Dalam rangka memperingati Hari Rabies Sedunia atau World Rabies Day (WRD), Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (Karantina) Lampung bersama dengan Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) cabang Lampung, Balai Veteriner Lampung (Kementan), dan Dinas Peternakan Provinsi Lampung menyelenggarakan vaksinasi rabies gratis di area Fakultas Pertanian Universitas Lampung (Unila). 

 

Serangkaian kegiatan dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya penyakit rabies dan pentingnya vaksinasi pada hewan kesayangan maupun peliharaan sebagai Hewan Penular Rabies (HPR), pada Minggu pagi (06/10). 

 

Dalam sambutannya pagi ini, PJ Gubernur Lampung yang diwakili oleh kepala dinas kesehatan Provinsi Lampung, menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dan adanya kolaborasi dari berbagai pihak dalam pengendalian dan pemberantasan rabies sesuai dengan “Tema Hari Rabies Sedunia tahun 2024 yaitu Mendobrak Batasan Rabies (breaking rabies boundaries), Berdasarkan tema tersebut maka semua upaya pemberantasan rabies dapat dilakukan dengan kerja sama dari berbagai pihak. 

 

"Peringatan hari Rabies ini difokuskan untuk mengatasi batasan-batasan yang menghambat kemajuan pencegahan dan penanggulangan rabies. Termasuk perlunya pendidikan rabies, vaksinasi, kesadaran, kolaborasi, dan kegiatan lain yang dapat mendukung dan mempercepat pembebasan Rabies di Pulau Sumatera tahun 2030," ujar Edwin Rusli.

 

Sementara itu, Donni Muksidayan, Kepala Karantina Lampung menjelaskan,  penyelenggaraan vaksinasi hari ini akan memvaksin 345 ekor hewan kesayangan dan peliharaan. Meliputi jenis hewan anjing, kucing, dan kera

 

"Data dari Dinas Kesehatan Bandar Lampung tahun 2023, dilaporkan terjadi 716 kasus gigitan Hewan Pembawa Rabies (HPR). Sementara itu diketahui populasi anjing di Provinsi Lampung tahun 2022 sebanyak 57.537 ekor, kucing sejumlah 182.000 ekor, kera 2.518 ekor, dan luwak/musang sebanyak 209 ekor," jelasnya. 

 

Hal penting yang perlu diketahui oleh masyarakat yaitu penyakit rabies dapat menular dari hewan ke manusia atau bersifat Zoonosis, dengan tingkat kematian hampir mencapai 100%. 

 

"Penyakit ini dapat ditularkan melalui air liur, gigitan, cakaran, jilatan pada kulit yang luka, atau selaput lendir mata dan mulut dari hewan yang terinfeksi. Hewan maupun manusia yang tertular akan menjadi lebih sensitive terhadap air dan cahaya," beber Donni.

 

Pencegahan penularan penyakit rabies dapat dilakukan dengan melakukan vaksinasi kepada HPR. Hewan yang divaksin akan memiliki antibodi yang dapat melindungi mereka dari infeksi rabies. 

 

Pemerintah pusat dan daerah telah mengalokasikan vaksin yang bersumber dari APBN dan APBD sejak tahun 2023, sebanyak 4.500 dosis dan 4.000 dosis. Tahun 2024 ini pemerintah kembali mengalokasikan vaksin menggunakan APBN dan APBD. Sebanyak 5.000 dosis dan 4.000 dosis. 

 

Sebagai bagian dari kegiatan ini, tersedia juga layanan konsultasi kesehatan hewan dan konsultasi peraturan terkait lalulintas hewan peliharaan. 

 

Tim dokter hewan yang berkompeten hadir untuk memberikan edukasi kepada pemilik hewan tentang perawatan, kesehatan hewan dan aturan yang berlaku untuk lalu lintas hewan.

 

World Rabies Day adalah kesempatan untuk meningkatkan kesadaran tentang penyakit rabies yang dapat dicegah. 

 

Vaksinasi gratis rabies ini adalah bentuk komitmen untuk memperluas edukasi dan pelayanan kesehatan hewan di masyarakat. Mari berkolaborasi, berantas Rabies di Pulau Sumatera.(*)