Penasihat Hukum Ungkap Dugaan KDRT yang Dialami Selebgram Anastasia Noor di Bandar Lampung

Muhammad Randy Pratama RND LAW FIRM, Penasihat Hukum
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Riduan

 “Kami telah menyerahkan bukti-bukti terkait penganiayaan yang terjadi pada 2 Oktober, termasuk rekaman video kepada pihak kepolisian," pungkas Randy. 

 

Sementara itu, berdasarkan pantauan di Mapolresta Bandar Lampung, Anastasia Noor datang sekira pukul 10.14 WIB dan pergi meninggalkan Kantor Kepolisian tersebut pukul 11.30 WIB. 

 

Anastasia tampak mengenakan pakaian serba hitam dan didampingi oleh rekan-rekan maupun keluarga. Ia pergi meninggalkan Mapolresta dengan mobil SUV abu-abu. (*)