2 Rekan Pelaku Aksi 'Koboi' di Bandar Lampung Ditangkap, Ternyata Komplotan Curanmor
- Foto Dokumentasi Riduan
Lampung – Jajaran Polsek Tanjungkarang Barat dan Satreskrim Polresta Bandar Lampung berhasil mengungkap komplotan pencurian motor dengan menangkap dua pria asal Kota Agung, Tanggamus, berinisial DVP (22) dan HA (32) pada Selasa (1/10/2024).
Penangkapan ini terjadi setelah keduanya terlibat dalam aksi pencurian dan percobaan pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi di wilayah Bandar Lampung pada Minggu (29/9/2024).
Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Muhammad Hendrik Aprilianto, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari aksi nekat teman kedua pelaku yang berinisial RN, yang hingga kini masih buron.
RN berusaha melakukan percobaan aksi Curas di kawasan Pahoman, Bandar Lampung, dengan menodongkan senjata api saat menaiki ojek online.