Curi Uang Rp20 Juta, Pedagang Sayur di Bandar Lampung Gunakan Beli Pakaian dan Alat Masak

Dua pria pedagang sayur pembobol Toko
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Riduan

Lampung – Dua pria berprofesi sebagai pedagang sayur di Pasar Panjang, Bandar Lampung, berinisial EJ (27) dan AP (18), ditangkap setelah nekat mencuri uang tunai sebesar Rp20 juta dan 11 slop rokok. 

 

Mereka mengaku mencuri untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan membeli pakaian.

 

Kapolsek Panjang, Kompol Martono, menjelaskan bahwa pencurian terjadi pada 28 Agustus 2024, ketika kedua pelaku membobol sebuah toko kelontong di pasar tersebut. 

 

“Mereka mengambil 11 slop rokok dan uang tunai Rp20 juta dari laci toko. Total kerugian mencapai Rp22 juta, dan kami melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap keduanya,” ungkap Kompol Martono saat ekspos di Mapolsek Panjang, Jumat (27/9/2024).