Polda Lampung Identifikasi 72 TPS Sangat Rawan dalam Pilkada 2024 di 5 Kabupaten

Kapolda Lampung mengecek pasukan pengamanan pilkada.
Sumber :
  • Istimewa

Bandar Lampung, LampungPolda Lampung telah mengidentifikasi sebanyak 72 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dikategorikan sangat rawan dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pengkategorian ini meliputi lima kabupaten di provinsi tersebut.

 

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah, menjelaskan bahwa hasil pemetaan menunjukkan keberadaan TPS dengan risiko tinggi berdasarkan militansi dan kondisi geografis masing-masing lokasi. 

 

"Kami telah melakukan analisis mendalam untuk menentukan TPS yang berisiko," ungkap Kombes Pol Umi Fadilah, Rabu (18/9/2024).

 

Kabupaten Tanggamus menjadi daerah dengan jumlah TPS berisiko tinggi tertinggi, yaitu sebanyak 22 TPS. Disusul oleh Kabupaten Pesisir Barat dengan 20 TPS, Kabupaten Mesuji 11 TPS, Kabupaten Pesawaran 10 TPS, dan Kabupaten Tulang Bawang dengan 9 TPS.