Pasutri Pembunuh Pria Terbungkus Seprai di Sungai Binong Pesawaran, Terancam Hukuman Mati
Jumat, 13 September 2024 - 22:50 WIB
Sumber :
- Nanang
Pesawaran, Lampung – Pasangan suami istri yang merencanakan pembunuhan disebuah kontrakan di Dusun Tanjung Waras Desa Merak Batin Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan Lampung terancam hukuman mati.
Pelaku yaitu Ardi Kurniawan (24) dan Novita Dwi Ramadanti (21) warga Dusun Tanjung Waras Desa Merak Batin Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan Lampung.
Korban, Wawan Setiawan (25) warga Desa Tanjung Sarur Kecamatan Natar Kabupaten Pesawaran Lampung.
Kedua pelaku merupakan pasangan suami istri yang tinggal di kontrakan Dusun Tanjung Waras Desa Merak Batin Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan Lampung.