Breaking News!! Polisi Bekuk Pelaku Pembuang Mayat Disungai di Pesawaran Lampung
- Nanang
Lampung –Satreskrim Polres Pesawaran Lampung ungkap pelaku pembuangan mayat di Sungai Binong, Desa Waylayap, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, pada Selasa (20/08/24) yang menggegerkan warga masyarakat.
Pelaku yaitu Ardi Kurniawan (24) dan Novita Dwi Ramadanti (21) warga Dusun Tanjung Waras, Desa Merak Batin, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung.
Kedua pelaku merupakan pasangan suami istri yang tinggal di kontrakan Dusun Tanjung Waras, Desa Merak Batin, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung.
Dikatakan Kasatreskrim Polres Pesawaran, Iptu Devrat Aolia Arfan membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku pembuangan mayat di sungai.
"Ya, kami berhasil mengamankan dua pelaku laki laki dan perempuan. Dan, keduanya merupakan pasangan suami istri," ucapnya, Kamis (12/9/2024).
Dan, saat ini keduanya masih dalam pemeriksaan secara intensif di Mapolres Pesawaran. "Masih dalam pemeriksaan," jelasnya.