Wakil Walikota Bandar Lampung Janji Selesaikan Masalah Tabungan Pensiunan Guru

Wakil Walikota Bandar Lampung, Deddy Amarullah
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Riduan

LampungWakil Walikota Bandar Lampung, Deddy Amarullah, mengeluarkan pernyataan tegas terkait aksi ratusan pensiunan guru yang menuntut hak atas tabungan mereka yang tertahan di Koperasi Betik Gawi. 

 

Dalam upaya untuk merespons keluhan para pensiunan, Deddy memastikan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) akan segera mengambil langkah-langkah konkret untuk menyelesaikan permasalahan ini.

 

“Kami berkomitmen penuh untuk memperjuangkan hak-hak para guru yang sudah memberikan kontribusi besar dalam dunia pendidikan. Sebagai langkah awal, kami akan membentuk tim investigasi untuk menelusuri penyebab kebangkrutan Koperasi Betik Gawi, apakah akibat kegagalan usaha atau ada manipulasi dari pengurus,” jelas Deddy Amarullah.

 

Deddy juga menegaskan bahwa Pemkot tidak akan membiarkan masalah ini berkepanjangan. 

 

“Kami akan mengambil tindakan yang diperlukan untuk memulihkan kepercayaan para pensiunan. Ini adalah masalah yang harus segera diatasi agar para guru mendapatkan hak mereka,” tambahnya.

 

Sebelumnya, aksi protes oleh ratusan pensiunan guru ini berlangsung di depan Gedung Pemerintah Kota Bandar Lampung pada Senin, 9 September 2024. 

 

Mereka menuntut agar tabungan yang disimpan di Koperasi Betik Gawi bisa dicairkan. Tabungan yang dipertanyakan berjumlah sekitar Rp100 miliar, yang telah disisihkan melalui pemotongan gaji sebesar Rp100 ribu per bulan sejak 2018.

 

Menurut Martiana Sundari, salah satu perwakilan pensiunan, masalah ini mulai muncul pada tahun 2020 ketika pencairan tabungan tiba-tiba terhenti tanpa penjelasan. 

 

“Kami sudah menunggu terlalu lama dan merasa sangat dirugikan. Jika masalah ini tidak segera diselesaikan, kami akan membawa kasus ini ke Mabes Polri,” kata Martiana.

 

Para pensiunan sangat kecewa karena dana tersebut seharusnya menjadi jaminan finansial mereka di masa pensiun. 

 

Dengan komitmen Pemkot untuk menangani masalah ini, diharapkan para pensiunan bisa segera mendapatkan kepastian dan hak mereka yang selama ini tertunda. (*)