Polsek Bandar Negeri Suoh Ringkus Penadah Motor Curian, Jaringan Curanmor Terbongkar

Polsek Bandar Negeri Suoh menangkap seorang penadah motor curian.
Sumber :
  • Istimewa

Bandar Lampung, Lampung – Dalam upaya memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Polsek Bandar Negeri Suoh bersama Tekab 308 Polres Lampung Barat berhasil menangkap seorang penadah motor curian.

 

Pelaku, berinisial T, ditangkap di kediamannya di Pekon Bumi Hantatai, Kecamatan Bandar Negeri Suoh, Kabupaten Lampung Barat. Penangkapan ini merupakan pengembangan dari kasus pencurian motor yang sebelumnya telah berhasil diungkap.

 

Kapolsek Bandar Negeri Suoh, Iptu Edward Panjaitan, dalam keterangannya menyatakan, bahwa pengungkapan ini merupakan pengembangan dari pelaku pencurian bermotor inisial S dan B yang sudah berhasil diamankan sebelumnya. 

 

"Penangkapan tersangka T ini menjadi titik terang dalam mengungkap jaringan pencurian motor yang selama ini meresahkan masyarakat," ujar Iptu Edward.