Delapan Tahun Buron Terpidana Kasus Penggelapan Ditangkap Tim Tabur Kejaksaan di Jakarta

8 Tahun DPO Terpidana Kasus Penggelapan Ditangkap Tim Tabur Kejaksaan
Sumber :
  • Istimewa

Dia menambahkan terpidana Basais Sutami diamankan karena ketika dipanggil untuk dieksekusi menjalani putusan terpidana tidak datang memenuhi panggilan yang sudah disampaikan secara patut dan oleh karenanya terpidana dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Dalam proses pengamanan terpidana bersikap kooperatif sehingga proses berjalan dengan lancar. Setelah berhasil diamankan terpidana dibawa oleh tim tabur lalu serahkan ke Kejaksaan Tinggi Lampung guna proses eksekusi,” ujarnya. (AMR)