Aliansi Lampung Menggugat: 'Ganyang Rezim Pembegal Demokrasi'

Konsolidasi di Balai Rektorat Unila
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Riduan

Lampung – Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi dan lembaga di Provinsi Lampung menggelar konsolidasi untuk merencanakan aksi damai yang akan digelar pada Jumat, 23 Agustus 2024. 

 

Pertemuan ini berlangsung di Balai Rektorat Universitas Lampung (Unila) dan menghasilkan kesepakatan pembentukan gerakan bernama "Aliansi Lampung Menggugat."

 

M. Shadiq Daffa, Ketua Umum UKM F Mahkamah Unila, mengungkapkan bahwa konsolidasi yang dilakukan pada Kamis, 22 Agustus 2024 ini bertujuan menjadi wadah bagi mahasiswa dalam menyuarakan keresahan mereka terhadap situasi terkini. 

 

Fokus utama adalah revisi Undang-Undang Pemilu yang dianggap mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

 

Selama pertemuan, perwakilan dari berbagai universitas dan lembaga di Lampung menyampaikan usulan-usulan tuntutan. 

 

Setelah diskusi intensif, Aliansi Lampung Menggugat menyepakati empat tuntutan utama yang akan mereka bawa dalam aksi damai mendatang.

 

Tuntutan pertama adalah mendesak Presiden dan DPR RI untuk menghentikan revisi Undang-Undang Pilkada. 

 

Kedua, mereka menuntut Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengesahkan Peraturan KPU (PKPU) sesuai dengan putusan MK Nomor 60 dan 70 Tahun 2024. 

 

Tuntutan ketiga adalah penghapusan kebijakan pemerintah yang dianggap merugikan rakyat.

 

Terakhir, mereka menyerukan boikot terhadap Pilkada 2024 sebagai bentuk protes terhadap kebijakan yang dinilai tidak berpihak kepada kepentingan masyarakat.

 

Aliansi ini merupakan gabungan dari mahasiswa lintas kampus di Provinsi Lampung, mencakup Unila, Universitas Bandar Lampung, Polinela, Itera, Darmajaya, Poltekkes, dan lainnya. 

 

Kehadiran elemen-elemen ini menunjukkan tingginya keprihatinan di kalangan generasi muda terhadap isu-isu politik dan kebijakan pemerintah saat ini.

 

Rencana aksi ini mencerminkan meningkatnya keterlibatan mahasiswa dalam menyuarakan aspirasi mereka terkait isu-isu politik nasional. 

 

"Kami berkomitmen untuk terus memperjuangkan hak-hak masyarakat dan menolak kebijakan yang merugikan rakyat," tegas Shadiq.

 

Aksi damai akan digelar di Gedung DPRD Lampung, dengan harapan dapat menarik perhatian publik dan pemerintah terhadap tuntutan yang disuarakan oleh mahasiswa. 

 

Aliansi Lampung Menggugat berharap aksi ini dapat menjadi awal dari perubahan yang lebih baik di negeri ini. (*)