Aliansi Lampung Menggugat: 'Ganyang Rezim Pembegal Demokrasi'

Konsolidasi di Balai Rektorat Unila
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Riduan

Kedua, mereka menuntut Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengesahkan Peraturan KPU (PKPU) sesuai dengan putusan MK Nomor 60 dan 70 Tahun 2024. 

 

Tuntutan ketiga adalah penghapusan kebijakan pemerintah yang dianggap merugikan rakyat.

 

Terakhir, mereka menyerukan boikot terhadap Pilkada 2024 sebagai bentuk protes terhadap kebijakan yang dinilai tidak berpihak kepada kepentingan masyarakat.

 

Aliansi ini merupakan gabungan dari mahasiswa lintas kampus di Provinsi Lampung, mencakup Unila, Universitas Bandar Lampung, Polinela, Itera, Darmajaya, Poltekkes, dan lainnya.