Residivis Narkoba di Menggala Kota Ditangkap Lagi, Kali Ini Bersama Sabu

Residivis Narkoba ditangkap Polres Tulang Bawang.
Residivis Narkoba ditangkap Polres Tulang Bawang.
Sumber :
  • Istimewa

Tulang Bawang, Lampung – Seorang pria berinisial SO (47), warga Menggala Kota, kembali berurusan dengan hukum setelah ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Tulang Bawang. Pelaku yang sudah dua kali menjadi residivis kasus narkoba ini diamankan saat sedang bertransaksi sabu, Minggu (11/8/2024).

 

Kasat Narkoba Polres Tulang Bawang, AKP Yofi Haryadi, mengungkapkan bahwa penangkapan SO merupakan hasil dari kegiatan rutin pemberantasan narkoba. Ia ditangkap saat hendak bertransaksi narkoba di wilayah Lingkungan Bugis, Kelurahan Menggala Kota.

 

"Petugas kami menangkap seorang DPO kasus narkoba yang sudah dua kali menjadi residivis kasus serupa dalam kegiatan gasak narkoba. Ia ditangkap saat sedang bertransaksi narkoba," kata Kasat Narkoba, AKP Yofi Haryadi, Kamis (15/8/2024).

 

Lanjutnya, saat ditangkap oleh petugas kami, pelaku SO als SB ini sedang bertransaksi narkoba jenis sabu dengan 3 (tiga) orang rekannya yang sekarang sudah masuk DPO karena melarikan diri ketika mengetahui kedatangan petugas ke tempat kejadian perkara (TKP).