Polisi Amankan 8 Nelayan karena Ilegal Fishing di Tulang Bawang Barat, Sudah Beraksi Puluhan Kali

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah
Sumber :
  • Polda Lampung

 

Dalam penangkapan ini, lanjut Kombes Umi Fadilah, pihaknya mendapatkan sejumlah barang bukti yakni 5 perahu dan 4 alat setrum rakitan.

 

"Ada beberapa barang bukti diantaranya 5 perahu dan 4 mesin setrum rakitan yang mereka buat sendiri serta ads beberapa barang bukti lainnya," ucap dia.

 

Kombes Umi Fadilah menerangkan dari keterangan para pelaku, aksi tersebut telah dilakukan selama puluhan kali.