Polres Tanggamus Fasilitasi Mediasi Kasus Perundungan di SMPN 1 Pematang Sawa

Kapolres Tanggamus, AKBP Rivanda melakukan mediasi perundungan
Sumber :
  • Istimewa

 

Dalam mediasi tersebut, terungkap adanya perbedaan pandangan antara kedua belah pihak. Wali murid pelaku menginginkan kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan melalui mekanisme Restorative Justice. Namun, pihak korban lebih menginginkan kasus ini ditangani secara hukum.

 

"Kami akan terus berupaya untuk mencari titik temu antara kedua belah pihak. Namun, jika upaya mediasi ini tidak membuahkan hasil, maka kami akan melanjutkan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegas Ipda Ahmad Rais.

 

Kapolsek mengimbau kepada semua pihak untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi. "Kami berharap agar masalah ini dapat diselesaikan dengan baik dan tidak berlarut-larut," ujarnya.(*)