Polres Tanggamus Fasilitasi Mediasi Kasus Perundungan di SMPN 1 Pematang Sawa

Kapolres Tanggamus, AKBP Rivanda melakukan mediasi perundungan
Sumber :
  • Istimewa

Tanggamus, Lampung – Polres Tanggamus bergerak cepat merespons kasus perundungan yang melibatkan siswa SMPN 1 Pematang Sawa yang sempat viral di media sosial. Sebagai bentuk upaya penyelesaian masalah secara kekeluargaan, pihak kepolisian memfasilitasi mediasi antara kedua belah pihak.

 

Mediasi yang berlangsung pada Senin (12/08) di SMPN 1 Pematang Sawa dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Kapolsek Pematangsawa, Ipda Ahmad Rais, perwakilan dari Polres Tanggamus, pihak sekolah, wali murid, dan siswa yang terlibat.

 

Kapolres Tanggamus, AKBP Rivanda, turut hadir dalam mediasi tersebut. Kehadiran Kapolres menunjukkan komitmen Polres Tanggamus dalam menangani kasus ini secara serius.

 

"Tujuan utama mediasi ini adalah untuk mencari solusi terbaik dalam menyelesaikan masalah ini," ujar Kapolsek mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Rivanda, S.I.K.