Candu Judi Online Bikin Seorang Warga di Bandar Lampung Nekat Curi Ponsel Tetangga

Ilustrasi pecandu judi online
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Istimewa

 

Kasus ini mulai terungkap ketika unit Reskrim Polsek Tanjung Karang Timur berhasil menangkap TY (27), yang menjadi pembeli pertama ponsel curian dari MI.

 

"MI menjual ponsel tersebut kepada TY dengan harga 800 ribu rupiah," ungkap Kompol Kurmen.

 

Setelah membeli ponsel tersebut, TY menjualnya kembali dengan harga 1 juta rupiah melalui Facebook.