Nunik Laporkan Mantan Sekjen PKB ke Polda Lampung atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
- Lampung.viva
Bandar Lampung, Lampung – Ketua DPW PKB Lampung, Chusnia Halim, yang akrab dipanggil Nunik, bersama sejumlah pengurus partai lainnya, melaporkan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PKB, Lukman Edy, ke Polda Lampung, Selasa (6/8/2024).
Laporan tersebut dilayangkan lantaran Edy dianggap telah melakukan pencemaran nama baik terhadap jajaran elit PKB yang belum terbukti kebenarannya pada Selasa 6 Agustus 2024. Pada pelaporan ini, sebagai personal bersama jajaran membuat laporan terhadap Lukman Edy.
Di mana, sebelumnya pada Rabu 31 Juli 2024 lalu, Lukman Edy menyebut permasalahan di internal PKB adalah tidak ada transparansi perihal pengelolaan keuangan di bawah kepemimpinan Cak Imin dalam kegiatan PBNU.
Dalam keterangannya, Nunik menyebutkan bahwa laporan ini merupakan tindak lanjut dari pernyataan Lukman Edy yang dianggapnya mencemarkan nama baik. Menurut Nunik, Edy telah menyampaikan pernyataan di media yang menyebutkan bahwa elit PKB tidak transparan dalam pengelolaan anggaran partai.