Pemkot Bandarlampung dan Kodim 0410/KBL Berkolaborasi Bedah Rumah Tak Layak Huni
- Istimewa
Bandarlampung, Lampung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung bersama Komando Distrik Militer 0410/KBL Bandarlampung akan merenovasi rumah tak layak huni di setiap kecamatan wilayah Kota Bandar Lampung.
Hal tersebut disampaikan melalui Dandim Letkol (ARM) Tri Arto Subagio usai laksanakan acara peresmian bedah rumah tak layak huni di Jl. Ratu Dibalau, Kelurahan Way Kandis, Kecamatan Tanjung Senang, Bandarlampung pada Jumat (13/1/2023).
“Harapan saya ada perwakilan ya, jangan sampai di satu titik, tapi paling tidak kita bagi rata lah dari 20 kecamatan yang ada di Bandar Lampung,” kata Tri Arto saat diwawancara setelah acara peresmian bedah rumah.
Pemkot Bandar Lampung berkolaborasi dengan Kodim 0410/KBL serta berbagai elemen masyarakat berhasil laksanakan kegiatan bedah rumah tidak layak huni di 3 lokasi Kecamatan berbeda di wilayah Kota Bandar Lampung dengan waktu kurang lebih 1 bulan.
Adapun 3 kecamatan tersebut yakni, Kecamatan Kemiling, Kecamatan Telukbetung Barat (TBB) dan Kecamatan Tanjung Senang.
Tri Arto menjelaskan bahwa kegiatan bedah rumah ini dilakukan tanpa adanya perhitungan biaya dan menjadi salah satu kegiatan amal.
“Namun ini semata-mata bukan Kodim saja, ini adalah wujud nyata dari kebersamaan kita semua, baik dari Kodim, aparat pemerintah, masyarakat setempat dan ini saling bahu membahu. Ini semuanya kita bilang proyek amal,” ungkapnya.