Kejagung Buka Suara Pemeriksaan Pejabat Pemkot Bandar Lampung terkait Penyimpangan APBD 2023

Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Sumber :
  • Istimewa

Diketahui LCW melaporkan Walikota Bandar Lampung ke Kejagung RI terkait dugaan penyalahgunaan APBD tahun 2023 di Jakarta, pada tanggal 17 Mei 2024.

 

Ketua LCW Juendi Leksa Utama mengapresiasi kinerja Kejagung yang telah merespon laporannya dan memuji kinerja Kejagung RI di bawah kepimpinan ST Burhanuddin yang banyak mengungkap kasus korupsi kakap, seperti timah di Bangka Belitung.

 

Terkait sejumlah pejabat Pemkot Bandar Lampung yang diperiksa, mantan wartawan tribun Lampung ini belum mengetahuinya

 

“Sampai sekarang saya belum tahu, coba konfirmasi Kejagung dan Pemkot. Namun yang jelas laporan kita diapresiasi Kejagung, terutama puluhan pejabat Pemkot sudah dipanggil oleh Kejagung di Kejati dan jika pun benar Walikota juga dipanggil,” kata Juendi, Kamis (1/8/2024).