Sekolah Jadi Sasaran Pengedar Sabu, Polisi Pesawaran Berhasil Gagalkan
- Istimewa
Pesawaran, Lampung – Kepolisian Resor (Polres) Pesawaran berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika dan menangkap seorang tersangka dalam operasi yang dilakukan pada Kamis, (1/8/2024). Penangkapan ini merupakan hasil dari laporan resmi yang diterima pihak kepolisian setempat.
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 00.30 WIB di Gedung Sekolah Mis Muridal Falah, yang terletak di Desa Banjar Negeri, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran. Tersangka berinisial DR, berusia 22 tahun.
DR diketahui berdomisili di Dusun Banyumas, Desa Ceringin Asri, Kecamatan Way Ratai, Kabupaten Pesawaran. Ia ditangkap dengan dugaan terlibat dalam penyalahgunaan narkotika golongan I bukan tanaman.
DR diduga terlibat dalam berbagai aktivitas terkait narkotika golongan I, seperti menawarkan, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara jual beli, menukar, atau menyerahkan narkotika jenis ini.