Modus Operandi Pelaku Curat Kabel Tower di Tulang Bawang Dibongkar Polisi

Polisi menangkap pelaku pencuri kabel tower.
Sumber :
  • Istimewa

Tulang Bawang, LampungPolisi berhasil mengungkap modus operandi pelaku curat spesialis kabel tower yang sering beraksi di wilayah Tulang Bawang. Pelaku, AA (33), biasanya merusak pagar, mematikan mesin BTS, dan memanjat tower untuk memotong kabel. Akibat aksinya, pelaku merugikan PT Telkomsel sebesar Rp 26 juta.

 

Kapolsek Banjar Agung, Kompol Feizal Reza Harahap mengatakan tersangka AA (33), berprofesi tani merupakan pelaku curat spesialis kabel tower provider. 

 

Pelaku ditangkap saat sedang beraksi di salah satu tower provider di Kampung Moris Jaya, Kecamatan Banjar Agung. Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi mengetahui modus operandi dari pelaku. 

 

"Pelaku merusak pagar kawat berduri terlebih dahulu, lalu memanjat pagar dan masuk ke dalam ruang tower, mematikan mesin BTS, kemudian pelaku memanjat tower dan memotong kabel dengan menggunakan tang," kata Kompol Feizal Reza Harahap.