Sekda dan Wali Kota Bandar Lampung Diperika Kejagung Soal APBD 2023, LCW Minta Usut Tuntas

Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Sumber :
  • Istimewa

 

Juendi menegaskan, meskipun ia belum mendapatkan informasi detail mengenai pemeriksaan pejabat Pemkot Bandar Lampung, pihaknya menghargai bahwa laporan mereka diterima dengan baik oleh Kejagung. 

 

Ia juga mengungkapkan bahwa pada 29 Juli 2024, pihak LCW telah memenuhi panggilan Kejagung dan memberikan keterangan tambahan serta dokumen pendukung terkait laporan tersebut.

 

"Kami yakin Kejagung RI akan bekerja dengan profesional dalam menangani perkara ini. Kami berkomitmen untuk terus mengawal proses pemeriksaan di Kejagung RI dan menghormati hasil akhir dari pemeriksaan tersebut. Kami berharap laporan ini dapat menjadi langkah awal untuk perbaikan tata kelola keuangan di Pemkot Bandar Lampung," tutup Juendi Leksa Utama.(*)