Modal Judi Online, Seorang Residivis Nekat Curi Mobil
Rabu, 31 Juli 2024 - 18:10 WIB
Sumber :
- Nanang
“Pelaku PS saat ini sudah ditahan di rutan Polres Pringsewu dan dalam proses penyidikan perkaranya dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara,” tandasnya. (*)