Tekab 308 Presisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Batanghari Nuban, Lampung Timur

Barang bukti pelaku pembunuhan.
Sumber :
  • Istimewa

Lampun Timur, Lampung – Tim khusus anti bandit (Tekab) 308 Presisi Polres Lampung Timur berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pembunuhan yang terjadi di Dusun 1, Desa Gedung Dalam, Kecamatan Batanghari Nuban, Kabupaten Lampung Timur, pada Senin (29/7/2024) sekitar pukul 16.30 WIB.

 

Korban yang diketahui bernama Sabrin Suhri, seorang wiraswasta berusia 34 tahun, tewas akibat luka tusuk yang dideritanya. 

 

Peristiwa bermula dari cekcok antara korban dan pelaku, Mujib Ardiansyah (39), terkait masalah sepele yaitu pembuangan sampah dan batas tanah.

 

"Pelaku yang emosi kemudian menusuk korban berkali-kali menggunakan badik," ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi  Fadilah Astutik, Selasa (30/7/2024).