Komplotan Pencuri Mobil Modus Gadai Berhasil Ditangkap di Bandar Lampung

Kolase foto pelaku
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Istimewa

Lampung – Tim Tekab 308 dan Unit Ranmor Satreskrim Polresta Bandar Lampung berhasil menangkap empat dari enam anggota komplotan pencuri mobil yang menggunakan modus gadai.

 

Keempat tersangka yang berhasil diamankan adalah HA (45), MR (29), FR (30), dan CS (35). Penangkapan dilakukan pada Minggu dini hari, 21 Juli 2024, di dua lokasi berbeda di Bandar Lampung.

 

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra, menjelaskan bahwa sebelum menangkap para pelaku, petugas terlebih dahulu menemukan mobil curian. 

 

"Korban melapor pada 13 Juli, dan keesokan harinya kami menemukan mobil tersebut di sebuah gang buntu di wilayah Sukabumi, Bandar Lampung. Mobil itu ditinggalkan oleh pelaku," kata Kompol Dennis Arya Putra pada Senin (22/7/2024).