Dua Pria di Bandar Lampung Bobol Gudang "Gasak" Pelek, Ban Mobil Hingga Aki Bekas

Kolase dua orang pelaku
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Istimewa

Lampung – Dua pria berinisial AF (28) dan DS (27) ditangkap oleh unit Reskrim Polsek Panjang di dua lokasi berbeda di Panjang, Kota Bandar Lampung

 

AF diamankan di kediamannya di Jalan Agus Anang, Ketapang Kuala, Kecamatan Panjang pada Kamis malam (18/7/2024), sementara DS ditangkap di rumah kontrakannya di Way Lunik, Panjang pada hari yang sama.

 

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita tali sabuk terpal dan satu buah velg Fuso. 

 

Kapolsek Panjang, Kompol Martono, menyatakan bahwa kedua pelaku diduga kuat terlibat dalam pencurian sejumlah barang dari gudang sebuah pabrik di wilayah Panjang.