"Pak Ogah" di Lampung Nekat Matikan Lampu Lalu Lintas Berujung Diciduk Polisi

Pelaku berbaju garis hitam
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Istimewa

LampungPolsek Sukarame, Polresta Bandar Lampung, mengamankan seorang pria berinisial SN (24), warga Koala, Panjang, Bandar Lampung.

 

Bukan tanpa alasan, pria 24 tahun itu karena nekat mematikan mesin lampu lalu lintas di persimpangan jalan Urip Sumoharjo dan Jalan Alamsyah Ratu Prawiranegara, Way Halim, Kota Bandar Lampung, pada Rabu (18/7/2024) malam.

 

Kapolsek Sukarame, Kompol M. Rohmawan, menyatakan bahwa SN diamankan setelah menerima laporan dari masyarakat dan petugas Dinas Perhubungan mengenai seseorang yang menurunkan saklar pada kotak mesin tersebut, sehingga menyebabkan kemacetan di lokasi tersebut.

 

"Semalam, yang bersangkutan sudah kami amankan di lokasi tidak jauh dari Traffic Light Urip Sumoharjo," kata Kompol M. Rohmawan, Kamis (18/7/2024).