Polisi di Bandar Lampung Kejar Pelaku Lainnya Kasus Pengeroyokan di Parkiran Mal

Satu pelaku yang berhasil diringkus
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Istimewa

Lampung – Tim Tekab 308 Satreskrim Polresta Bandar Lampung dan Unit Reskrim Polsek Kedaton berhasil menangkap salah satu dari tiga pelaku pengeroyokan yang terjadi pada Sabtu, 29 Juni 2024, di parkiran Mal Ramayana, Raja Basa, Bandar Lampung.

 

JE (43), warga Kelurahan Raja Basa, Bandar Lampung, ditangkap petugas di tempat persembunyiannya di Desa Gunung Raya, Marga Sekampung, Kabupaten Lampung Timur, pada Kamis dini hari, 11 Juli 2024.

 

Kapolsek Kedaton, AKP Budi Harto, SH, MH, mengungkapkan bahwa petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terhadap pelaku karena mencoba melawan dan melarikan diri saat akan ditangkap.

 

"Petugas terpaksa melakukan tindakan tegas karena pelaku mencoba melawan dan melarikan diri saat akan ditangkap," ujar Kapolsek Kedaton AKP Budi Harto, Jumat, 12 Juli 2024 melalui keterangan tertulis.