Kabur Saat Lihat Patroli Polisi, Remaja di Bandar Lampung Ternyata Bawa Sabu

Kolase foto pelaku dan barang bukti
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Istimewa

Lampung – Tim Walet Sat Samapta Polresta Bandar Lampung mengamankan dua remaja, lantaran kedapatan membawa narkotika jenis sabu

 

BA (19) dan AF (19), ditangkap petugas, pada Rabu 10 Juli 2024 dini hari, di jalan KH. Ahmad Dahlan, Teluk Betung Utara, Bandar Lampung. 

 

Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung Kompol Sugeng Sumanto mengatakan bahwa bahwa saat ditangkap keduanya sempat membuang kotak rokok yang berisikan sabu dan seperangkat alat hisap sabu. 

 

"Kedua remaja sempat kabur, saat melihat tim sedang patroli, kemudian kita lakukan pengejaran" kata Kompol Sugeng melalui keterangan tertulis.