Warga di Lampung Diimbau Jangan Sembarangan Bakar Sampah Dekat Rel Kereta Api
Sabtu, 29 Juni 2024 - 19:20 WIB

Sumber :
- Foto Dokumentasi Istimewa
Lampung – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional IV Tanjungkarang menyesalkan kebiasaan warga membakar sampah dekat jalur rel KA.
Manager Humas KAI Divre IV Tanjungkarang Azhar Zaki Assjari mengatakan kebiasaan warga membakar sampah berbanding lurus dengan kebiasaan mereka membuang sampah di sepanjang rel KA.
“Daerah sekitar perlintasan kereta api seyogianya steril dari hal-hal yang dapat membahayakan perjalanan kereta dan warga sekitar. Pembakaran sampah dapat mengganggu dan membahayakan kereta ketika melintas," kata Zaki, Sabtu (29/6/2024)
Ia juga mengatakan, kereta api memiliki prioritas didahulukan dan dijaga berdasarkan undang-undang Nomor 23 Tahun 2007 Tentang Perkeretaapian.