Penyelundupan 295 Burung Dilindungi di Lampung Digagalkan Berkat Kolaborasi Masyarakat

Kolase barang bukti
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Istimewa (Kolase Riduan)

 

Donni menjelaskan bahwa kolaborasi di lapangan ini menunjukkan sinergi yang baik antara Barantin dan instansi lain, sesuai dengan arahan dari Kepala Barantin Sahat M. Panggabean untuk bersinergi dalam pengawasan karantina. 

 

Dalam operasi tersebut, tim menemukan ratusan ekor burung liar yang dikemas dalam kardus minuman, sebuah modus yang sering digunakan oleh penyelundup untuk mengelabui petugas.

 

"Kali ini, ratusan burung kicau yang diselundupkan diangkut dengan truk bermuatan. Modusnya dengan memasukkan burung ke dalam kardus minuman dan menyimpannya di kursi penumpang. Setelah pemeriksaan, kami menemukan burung jenis dilindungi seperti cucak ijo mini sebanyak 35 ekor, cucak ranting 4 ekor, cucak ijo 20 ekor, dan kinoi 6 ekor. Selain itu, ada juga burung jenis tidak dilindungi seperti pleci sebanyak 230 ekor," jelas Donni.