Office Boy di Bandar Lampung Nekat Gelapkan Motor Teman, Hasilnya Dipakai Main Judi Online

Pelaku MRD
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Riduan

“Untuk penadah AA (28) dan barang bukti sepeda motor sudah kita amankan” katanya.

 

Pelaku MRD (21) mengaku bahwa uang hasil gadai sepeda motor tersebut digunakannya untuk membayar hutang dan mencari keberuntungan dengan main judi slot (online). 

 

Selain kedua pelaku, Polisi juga menyita 1 unit sepeda motor Honda Vario 125 warna merah, tahun 2016, Nopol BE 2590 VY milik korban.

 

Akibat perbuatannya, pelaku MRD (21) dijerat dengan Pasal 372 KUHPidana tentang Penggelapan dan AA (28) dijerat dengan Pasal 480 KUHPidana. (*)