Waspada!Modus Penipuan Dana Hibah Catut Nama Pejabat di Lampung

Ilustrasi
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Istimewa

Lampung – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap modus penipuan yang menggunakan nama Gubernur, dirinya, atau pejabat lain di Pemerintah Provinsi Lampung. 

 

Peringatan ini muncul setelah adanya laporan tentang penipuan yang berfokus pada penyaluran dana hibah untuk rumah ibadah dan bantuan sosial lainnya.

 

Dalam modus operandi tersebut, pelaku mengklaim sebagai Sekretaris Daerah Provinsi atas perintah Gubernur. 

 

Mereka menghubungi pengurus masjid dengan janji memberikan dana hibah atau bantuan sosial lainnya.

 

Fahrizal menegaskan bahwa baik dirinya maupun Gubernur tidak pernah menjanjikan atau melakukan komunikasi langsung terkait penyaluran dana hibah Pemerintah Provinsi Lampung tanpa prosedur resmi yang telah ditetapkan.

 

"Saya mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan tawaran yang tidak masuk akal terkait penyaluran dana hibah dan bantuan lainnya yang mengatasnamakan pejabat Pemerintah Provinsi Lampung tanpa mekanisme resmi," kata Fahrizal dikutip melalui website resmi Pemprov Lampung, Minggu (2/6/2024). 

 

Di sisi lain, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdaprov Lampung, Yulia Mega Ria, menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung memiliki prosedur yang jelas dalam pemberian dan penyaluran dana hibah.

 

Salah satunya adalah melalui pengajuan proposal bantuan hibah yang harus dikirimkan kepada Gubernur Lampung melalui Kepala Biro Kesra satu tahun sebelumnya.

 

Setelah proposal diverifikasi oleh Biro Kesra Setdaprov Lampung, proses selanjutnya adalah memproses pencairan dana. 

 

Adapun transfer dana hanya dilakukan langsung ke rekening Bank Lampung atas nama rumah ibadah. (*)