Dua Remaja 17 Tahun Satroni Rumah di Bandar Lampung Curi HP hingga Uang

Dua pelaku ditangkap Polsek Panjang
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Istimewa

Lampung – Dua remaja berusia 17 tahun harus berurusan dengan Kepolisian Sektor (Polsek) Panjang Bandar Lampung

 

Bukan tanpa sebab, kedua remaja yang diketahui berinisial RZ warga Merbau Mataram, Lampung Selatan dan PS, warga Panjang, Bandar Lampung lantaran nekat mencuri handphone (HP) dan uang milik korban DA (16).

 

Keduanya ditangkap petugas, pada Rabu (29/5/2024), di dua lokasi berbeda di wilayah Panjang, Bandar Lampung.

 

Kapolsek Panjang Kompol Martono menjelaskan bahwa, peristiwa pencurian yang dilakukan oleh keduanya terjadi pada Sabtu (18/5/2024) dini hari, di sebuah rumah yang terletak di jalan Soekarno Hatta, Pidada, Panjang, Bandar Lampung.