Pelaku Pencuri Sapi Waykanan Merupakan Kakak Beradik Asal Tulang Bawang Barat

Barang Bukti Tiga Ekor Sapi Hasil Curian
Sumber :
  • Nanang

Lampung –Dua pelaku pencurian sapi di Kampung Bima Sakti Kecamatan Negeri Besar Kabupaten Waykanan Lampung merupakan kakak beradik.

 

Keduanya yaitu Wandi (19) dan Joni (28) merupakan warga Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat Lampung.

 

Dihadapan penyidik pelaku mengakui semua atas perbuatannya itu yang melakukan pencurian tiga ekor sapi. 

 

Pun juga, saat pihak kepolisian menunjukan barang bukti hasil kejahatannya itu pelaku pun mengakui bahwa sapi itu hasil yang sudah dicurinya.

 

"Para pelaku merupakan kakak beradik warga Kabupaten Tulang Bawang Barat Lampung," ucap Kapolres Waykanan AKBP Pratomo Widodo pada Kamis (30/05/24).