20 Nama Bacalon DPD Lampung Lanjut Bersaing dalam Pemilu 2024

20 Bacalon DPD Lampung Lanjut Bersaing dalam Pemilu 2024
Sumber :
  • instagram: @kpu_lampung

Lampung – 20 bakal calon (Bacalon) DPD RI dapil Lampung siap lanjut bersaing dalam pemilu 14 Februari 2024 mendatang. Diketahui, satu orang dinyatakan gugur karena tidak memenuhi syarat berupa dukungan guna mencalonkan diri sebagai balon.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung sendiri telah resmi menutup tahapan persyaratan untuk menjadi Bacalon DPD RI dapil Lampung pada hari Kamis, 29 Desember 2022.

Diketahui sebelumnya, terdapat 24 bakal calon DPD Lampung yang sudah lakukan aktivasi Silon KPU.

Namun, salah satu balon gugur karena tidak memenuhi syarat berupa dukungan, dimana seharusnya satu balon diwajibkan mempunyai 3000 suara dukungan masyarakat.

“Tetapi ada 1 balon DPD yang dukungannya dikembalikan karena tidak cukup sesuai batas minimal 3000 suara,” kata Erwan Bustami Ketua KPU Provinsi Lampung, pada hari Jumat, 30 Desember 2022.

“Tetapi ada satu orang yang berkasnya dikembalikan atas nama Arief Tritia Hatang, jadi hanya 20 orang,” jelasnya.

Ungkap Erwan, 3 Bacalon lainnya yang sudah aktivasi ikut gugur karena mereka tidak menyerahkan dukungan.