Pemuda 20 Tahun di Bandar Lampung Ancam Istri Siri Pakai Pisau
Sabtu, 25 Mei 2024 - 18:32 WIB

Sumber :
- Foto Dokumentasi Istimewa
Lampung – Polsek Sukarame, Polresta Bandar Lampung meringkus MR Pemuda 20 tahun, asal kelurahan Penengahan Raya, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung, lantaran nekat mengancam dan menganiaya pasangannya, MF (24).
MR yang sehari-hari berprofesi sebagai pengemudi ojek online ini ditangkap petugas, di kediaman orang tuanya, Jalan Sam ratulangi, Gang Bukit II, Penengahan, Kedaton Bandar Lampung, pada Kamis (23/5/2024) malam.
Video pengancaman yang dilakukan oleh pelaku MR (20) sempat viral di media sosial.
Dalam video tersebut, MR (20) terlihat berlari mendatangi korban sambil mengancam dengan sebuah pisau.