Pemuda 20 Tahun di Bandar Lampung Ancam Istri Siri Pakai Pisau

Barang bukti diperlihatkan Polsek Sukarame
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Istimewa

LampungPolsek Sukarame, Polresta Bandar Lampung meringkus MR Pemuda 20 tahun, asal kelurahan Penengahan Raya, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung, lantaran nekat mengancam dan menganiaya pasangannya, MF (24). 

 

MR yang sehari-hari berprofesi sebagai pengemudi ojek online ini ditangkap petugas, di kediaman orang tuanya, Jalan Sam ratulangi, Gang Bukit II, Penengahan, Kedaton Bandar Lampung, pada Kamis (23/5/2024) malam. 

 

Video pengancaman yang dilakukan oleh pelaku MR (20) sempat viral di media sosial. 

 

Dalam video tersebut, MR (20) terlihat berlari mendatangi korban sambil mengancam dengan sebuah pisau.