Melawan Saat Ditangkap, Polisi Tembak DPO Curat

- Nanang
Setelah itu , saksi memastikan barang - barang yang hilang berupa 1 (satu) monitor komputer, 3 (tiga) kipas angin berbagai merek, 1 (satu) bel alarm sekolah, 1 (satu) set mic wireless, 5 (lima) chromebook warna hitam merek acer, 1 (satu) speaker aktif, 1 (satu) keyboard, 1 (satu) proyektor merek view sonic.
Selanjutnya Edi dan saksi berusaha mencari di sekeliling ruangan sekolah, namun barang - barang tersebut tidak ditemukan, lalu pihak sekolah SD 1 mengalami kerugian sebesar Rp. 8. Juta rupiah dan melapor ke Polsek Gunung Labuhan untuk ditindak lanjuti.
Kronologis penangkapan pada hari Kamis, tanggal 16-05-2024 pukul 11:00 WIB petugas gabungan Tekab 308 PRESISI Polsek Gunung Labuhan Polres Way Kanan bersama Unit Reskrim Polsek Klari Polres Karawang Polda Jawa Barat mendapatkan Informasi dari dari masyarakat tentang keberadaan DPO pelaku curat.