Polresta Bandar Lampung Tangkap 50 Orang dalam 12 Hari Operasi Sikat Krakatau 2024
- Foto Dokumentasi Riduan
Lampung – Operasi Sikat Krakatau 2024 yang dilaksanakan mulai 6-17 Mei 2024, jajaran Polresta Bandar Lampung berhasil menangkap 50 orang yang telah ditetapkan tersangka di wilayah Bandar Lampung.
Target dalam operasi ini adalah pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Abdul Waras mengatakan, dari jumlah tersebut, kasus pencurian pemberatan (Curat) dan Curanmor berupa maling motor, paling banyak pelakunya yang berhasil ditangkap.
"Ada pun 50 tersangka yang ditangkap terdiri 31 tersangka Curat, 14 tersangka Curanmor, empat tersangka pencurian kekerasan (Curas), dan satu tersangka senjata tajam," kata Kombes Abdul Waras saat ekspos di Mapolresta Bandar Lampung, Jumat (17/5/2024).